Palangka Raya (ANTARA) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dalam pengembangan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di provinsi setempat.
“Kolaborasi pengembangan SDM di Provinsi Kalimantan Tengah ini tertuang dalam naskah perjanjian kerja sama antara BPSDM Kalteng dan Fisipol UMPR yang kami tandatangani hari ini,” kata Kepala Badan BPSDM Kalteng Rahmawati di Palangka Raya, Senin.
Ia mengatakan kerja sama ini bentuk komitmen Pemprov Kalteng bersama sivitas akademika, terkhusus Fisipol UMPR untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di provinsi setempat.
Kerja sama ini juga sebagai perwujudan dari salah satu misi Gubernur Kalteng, yaitu mempercepat pembangunan SDM yang cerdas, sehat dan berdaya saing. Melalui kerja sama ini, pihaknya ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri di masa kini dan masa mendatang.
“Selain itu, juga sebagai upaya meningkatkan kapasitas SDM ASN dan non-ASN serta sebagai upaya peningkatan peran perguruan tinggi dalam pelaksanaan pengembangan SDM di Provinsi Kalteng,” kata Rahmawati.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani kedua belah pihak.
Dekan Fisipol UMPR, Dr Irwani usai penandatanganan naskah perjanjian kerja sama itu mengatakan Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya berkomitmen untuk selalu aktif dalam pengembangan SDM di Kalteng.
Melalui kerja sama ini, peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun potensi sumber daya manusia lokal terbuka lebar.
Irwani mengatakan beberapa inisiatif konkret yang akan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama ini melibatkan pertukaran dosen, peneliti, dan mahasiswa, penyelenggaraan pelatihan bersama, serta pengembangan kurikulum yang responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja,” ucapnya.
Irwani menegaskan MoU ini bukan hanya sebagai dokumen formal, tapi sebagai tonggak awal untuk aksi konkret yang akan memberikan dampak positif bagi pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Tengah.