
Palangka Raya – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menggelar sosialisasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-53 dengan skema Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 08.00 WIB di Auditorium lantai 3 FISIPOL UMPR. Sementara itu, mahasiswa kelas daerah mengikuti sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini dipandu oleh Lucy Aviani Oktavia, S.I.Kom., M.A.P., dan diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Wakil Dekan I, Dr. (cand) Muhammad Anzarach Pratama, S.AN., MPA., yang mewakili Dekan. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan FISIPOL UMPR, antara lain Wakil Dekan II, Anggelina Hariyanti, S.Sos., M.A.P., Kaprodi Administrasi Publik, Dr. (cand) Milka, S.Sos., M.A.P., Kaprodi Ilmu Komunikasi, Lisnawati, M.I.Kom., Bendahara Fakultas, Triwik Puji Rahayu, S.Sos., M.A.P., Kepala Perpustakaan dan Riset, Nova Riyanti, S.Sos., M.A.P., Koordinator Vokasi, Annisa Rizki A., M.I.Kom., serta Kepala Laboratorium FISIPOL UMPR sekaligus pemateri utama sosialisasi KKN ke-53, Desy Selawaty, S.Sos., M.A.P.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 mahasiswa secara luring di auditorium FISIPOL UMPR, yang dengan antusias mengikuti jalannya sosialisasi secara langsung. Sementara itu, sekitar 50 mahasiswa lainnya turut serta secara daring melalui Zoom Meeting, memastikan bahwa informasi mengenai KKN ke-53 dapat diterima secara luas oleh seluruh mahasiswa, termasuk mereka yang kelas daerha. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait teknis pelaksanaan KKN, mekanisme pembagian kelompok, serta target yang harus dicapai selama masa pengabdian.
Pada KKN ke-53 ini, FISIPOL UMPR mengusung tema “FISIPOL Bersinergi” dengan skema pengabdian di Amal Usaha Muhammadiyah. Program KKN berbasis AUM merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki berbagai Amal Usaha di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. KKN AUM dirancang untuk memperkuat peran kelembagaan AUM melalui inovasi dan pengembangan yang dilakukan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Dr. (cand) Muhammad Anzarach Pratama, S.AN., MPA., menegaskan pentingnya pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan KKN. “Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari tim KKN mengenai mekanisme pelaksanaan, mulai dari penyusunan program hingga laporan akhir. Mahasiswa diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan memahami secara mendalam tugas serta tanggung jawab selama KKN,” ujarnya.

Pelaksanaan KKN ke-53 akan dilakukan di tiga daerah, sebagai bentuk pengabdian mahasiswa dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan kelembagaan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah. Program ini dirancang agar mahasiswa dapat berkontribusi secara langsung dalam peningkatan mutu dan pengelolaan AUM di berbagai sektor. Pemilihan lokasi didasarkan pada kebutuhan dan potensi pengembangan yang ada di setiap wilayah, dengan tujuan memberikan pengalaman yang beragam bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial dan lingkungan di masyarakat. Pelaksanaan KKN ke-53 akan dilakukan di tiga daerah, yaitu:
1. Kota Palangka Raya
– Muhammadiyah Boarding School (MBS)
– Masjid Baitul Gaza
– Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
– SD IT Muhammadiyah Palangka Raya
– SD Unggul Aisyah Bukit Tunggal
– TK ABA I Muhammadiyah
– Rumah Al-Qur’an Muhammadiyah
2. Kabupaten Katingan (Kampus Kasongan Muhammadiyah)
3. Kabupaten Pulang Pisau (Kampus Pulang Pisau Muhammadiyah)
Mahasiswa akan menjalankan program kerja dalam tiga kategori utama yang mencerminkan upaya nyata dalam mendukung pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah. Program ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya terlibat secara langsung dalam kegiatan fisik, tetapi juga mampu memberikan dampak yang berkelanjutan melalui pendekatan non-fisik dan pengelolaan lingkungan hidup. Setiap kategori memiliki sasaran dan metode pelaksanaan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di masing-masing lokasi KKN. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan keterampilan akademik mereka ke dalam solusi praktis yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan institusi yang menjadi mitra dalam program ini.
Mahasiswa akan menjalankan program kerja dalam tiga kategori utama:
Fisik: Pembangunan atau renovasi fasilitas di AUM.
Non-fisik: Program pemberdayaan masyarakat, pelatihan, dan edukasi.
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH): Kegiatan yang berfokus pada keberlanjutan dan konservasi lingkungan.
Kepala Laboratorium FISIPOL UMPR, Desy Selawaty, S.Sos., M.A.P., menjelaskan sistematika pelaksanaan KKN ke-53 secara rinci. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa akan menjalani beberapa tahapan yang mencakup pendaftaran, pembekalan, pelaksanaan program, hingga tahap akhir berupa seminar hasil dan pelaporan. Setiap mahasiswa diwajibkan untuk menyusun program kerja berbasis kebutuhan di AUM masing-masing dengan pendekatan yang sistematis. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak AUM guna memastikan program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan dan visi lembaga. “Keberhasilan program KKN tidak hanya diukur dari keberlangsungan kegiatan selama periode pengabdian, tetapi juga dari dampak jangka panjang yang dapat terus dirasakan oleh AUM dan masyarakat sekitarnya,” ungkapnya.
Tahapan KKN ke-53:
– Pendaftaran (26 Februari – 8 Maret 2025)
– Sosialisasi (8 Maret 2025)
– Pembukaan, Pembekalan, dan Pelaksanaan KKN (13 Maret – 10 Mei 2025)
– Seminar Hasil (13 Mei 2025)
– Penutupan (17 Mei 2025)
– Batas Pengumpulan Laporan & Rekapitulasi Nilai (19 Mei – 26 Mei 2025)


Desy Selawaty menekankan bahwa mahasiswa harus memenuhi persyaratan administratif serta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. “Setiap mahasiswa wajib menyusun program kerja berbasis kebutuhan di AUM masing-masing. Program kerja harus dirancang secara sistematis, mencakup identifikasi permasalahan, solusi, serta target capaian yang jelas. Selain itu, mahasiswa juga harus berkoordinasi dengan pihak AUM guna memastikan program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan dan visi lembaga. Proses dokumentasi menjadi aspek penting dalam evaluasi hasil KKN, mencakup laporan tertulis, dokumentasi foto atau video, serta testimoni dari mitra AUM,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program KKN tidak hanya diukur dari keberlangsungan kegiatan selama periode pengabdian, tetapi juga dari dampak jangka panjang yang dapat terus dirasakan oleh AUM dan masyarakat sekitarnya.
Melalui KKN AUM ini, mahasiswa diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di perkuliahan ke dalam kehidupan nyata. Keterlibatan mereka dalam AUM bukan hanya sebatas kontribusi fisik, tetapi juga dalam aspek manajerial, pengembangan sumber daya manusia, dan inovasi sosial. Dengan demikian, keberadaan mahasiswa di lokasi KKN dapat memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan tata kelola serta efektivitas AUM di berbagai sektor.
Dengan adanya program ini, FISIPOL UMPR berharap agar mahasiswa mampu berperan aktif dalam membangun sinergi antara akademisi dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pengabdian berbasis amal usaha yang berkelanjutan. (rum)


