
Palangka Raya – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Fisipol UMPR) mulai menerapkan kurikulum pembelajaran digital guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Salah satu bentuk implementasi kurikulum ini adalah pemanfaatan Learning Management System (LMS) sebagai media utama pengelolaan pembelajaran secara daring.
“LMS merupakan sebuah perangkat lunak yang dirancang untuk membantu proses belajar-mengajar secara online. Melalui platform ini, mahasiswa Fisipol UMPR dapat mengakses berbagai materi ajar seperti modul, bahan bacaan, serta video pembelajaran yang telah disiapkan oleh para dosen pengampu mata kuliah“, ujar Dekan Fisipol UMPR, Dr. Irwani di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, penerapan LMS ini merupakan bagian dari transformasi digital kampus yang selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan mahasiswa saat ini. Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki akses pembelajaran yang fleksibel dan mudah dijangkau kapan pun dan di mana pun.
“Selain menyediakan modul dan bahan bacaan, LMS Fisipol UMPR juga dilengkapi dengan video pembelajaran yang menampilkan penjelasan langsung dari para dosen. Video-video ini kemudian diunggah secara berkala ke kanal YouTube resmi FISIPOL UMPR, sehingga bisa diakses publik dan seluruh mahasiswa secara lebih luas,” tambahnya.
Beberapa video pembelajaran yang telah tersedia antara lain mata kuliah Pengantar Ilmu Komunikasi oleh Annisa Rizki Ananda, M.I.Kom, Pengantar Ekonomi Sektor Publik oleh Muhammad Irvan Yazid Azhar Pasaribu, M.A.P, Etika Administrasi Publik oleh Milka, M.A.P, Analisis Kebijakan Publik oleh Muhammad Anzarach Pratama, M.PA, dan Pengantar Komunikasi Internasional oleh Lisnawati, M.I.Kom.
“Saat ini, para dosen Fisipol masih terus melakukan proses produksi video pembelajaran untuk melengkapi seluruh mata kuliah yang ada di lingkungan fakultas. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dosen dalam mendukung transformasi pembelajaran digital yang sedang dijalankan,” ucapnya.
Penerapan kurikulum digital ini juga menjadi bagian dari upaya Fisipol UMPR dalam memenuhi standar akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Bidang Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK). Lembaga ini mensyaratkan adanya pembelajaran berbasis digital sebagai bagian dari penilaian mutu pendidikan.
“Digitalisasi pembelajaran ini tidak hanya menjadi tuntutan akreditasi, tetapi juga langkah strategis kami dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing lulusan,” pungkas Irwani. (af)