Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Unioversitas Muhammadiyah Palangkaraya

Buka Peluang Layanan Hukum: Kejaksaan Tinggi Kalteng Gelar Sosialisasi di FISIPOL UMPR

Palangka Raya, 23 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggelar sosialisasi mengenai layanan hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR). Acara yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Ruang Auditorium Rektorat Lantai 2 UMPR ini dihadiri oleh mahasiswa S1 dan S2 FISIPOL UMPR. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta menjelaskan berbagai layanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Dr. Irwani, S.Sos., M.A.P., Dekan FISIPOL UMPR, yang menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Kejati Kalteng dan FISIPOL UMPR. Ia berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai peran penting Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Dr. Irwani mengungkapkan, “Kami sangat mengapresiasi Kejati Kalteng yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berkolaborasi dalam kegiatan ini. Hal ini tentu dapat memperkaya pengetahuan mahasiswa kami terkait dengan sistem hukum di Indonesia.”

Amardi P. Barus, S.H., M.H., Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Kejati Kalteng, yang menjadi narasumber utama, memaparkan berbagai tugas dan wewenang Kejaksaan dalam menangani masalah hukum yang melibatkan negara. Dalam penjelasannya, Amardi menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam perkara pidana, tetapi juga aktif dalam bidang perdata untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang menyangkut kepentingan negara. Ia menjelaskan bagaimana Kejaksaan memberikan bantuan hukum kepada negara dan pemerintah, serta memberikan pertimbangan hukum dalam rangka memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kejaksaan juga bertugas untuk menjaga ketertiban hukum dan melindungi kepentingan negara dalam setiap proses hukum yang berlangsung,” ujar Amardi.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang antusias diikuti oleh mahasiswa. Banyak pertanyaan dilontarkan terkait dengan peran Kejaksaan dalam menangani sengketa hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang penyidikannya dihentikan, namun masih ada potensi kerugian keuangan negara. Diskusi ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai langkah-langkah yang dapat diambil meskipun penyidikan telah dihentikan.

Salah seorang mahasiswa S2 FISIPOL UMPR mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi langsung dengan pihak Kejaksaan. “Acara ini sangat bermanfaat karena kami bisa mendapatkan pemahaman langsung tentang tugas Kejaksaan dan bagaimana Kejaksaan menangani kasus hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.

Sosialisasi ini ditutup dengan harapan agar mahasiswa FISIPOL UMPR dapat lebih memahami pentingnya penegakan hukum dan mengetahui bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap memberikan layanan hukum yang dapat membantu masyarakat, khususnya dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kejati Kalteng berharap kegiatan ini dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih mengenal dan memanfaatkan layanan hukum yang tersedia. (rum)