AUDIT MUTU INTERNAL FISIPOL UMPR TAHUN 2022

 

KELEMBAGAAN : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sedang melaksanakan Audit Mutu Internal dalam rangka Penjaminan Kualitas Mutu Internal

PALANGKA RAYA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik hari ini sedang diadakan Audit Mutu Internal oleh Lembaga  Perencanaan Pengembangan dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Cara evaluasi melalui AMI perlu dilakukan secara sistematis sesuai dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

Irwani, S.Sos.,M.A.P selaku Dekan FISIPOL menyambut baik kegiatan ini. “Kegiatan Audit Mutu Internal ini rutin dilakukan setiap tahunnya, hal ini bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan yang kami berikan serta juga menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas mutu pelayanan yang kami berikan.” Tutur Dekan FISIPOL UMPR ini.

Untuk melihat implementasi sistem penjaminan mutu internal di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dengan melihat Ketercapian Indikator Kinerja yang sesuai dengan Standar Mutu Pendidikan Tinggi maka pelaksanaan Audit Mutu Internal ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Audit Mutu Internal ini terdiri dari 3 (tiga) Tim Auditor yang diketua oleh Rezki Handayani, S. Farm.,M.P.H. Menurut Penuturan Kebid SPMI ini “Dalam pelaksanaan audit kali ini yang menjadi ruang lingkup audit yaitu semua unit di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang mengimplementasikan Standar Mutu dan SOP.”

Proses Audit Mutu Internal ini berjala dengan kondusif, serta sesuai dengann target yang diharapkan. Pada akhir sesi kegiatan ditutup dengan foto bersama sekaligus penyerahan laporan catatan hasil audit yang dilakukan. (aj)

About the author

M